"Inilah Hidupku."

Sebuah Kesadaran Ekologis

Memperjuangkan keadilan dan perdamaian di masyarakat, menjadi nonsense tanpa adanya keterlibatan yang konkret. Keterlibatan itu sendiri merupakan suatu pergulatan yang sungguh, suatu kesadaran bahwa, "Inilah hidupku."

Pada titik kesadaran itu, perjuangan keadilan & perdamaian bukan sekadar simpati, melainkan daya yang mendorong kita untuk memperjuangkan hubungan-hubungan yang benar antara manusia & Allah, manusia & alam, serta manusia & manusia...

April 04, 2009

Selama Kita (Masih) Manusia...

Kita seringkali lelah melihat situasi relasi antar pemeluk agama di Indonesia. Stigma/cap buruk, prasangka negatif dan kebencian mudah sekali merebak. Kita terkejut, mengetahui bahwa orang-orang yang menyatakan diri bertuhan ternyata mampu merusak & menghancurkan kehidupan (= melawan Tuhan), melalui aksi-aksi kekerasan bahkan saling bunuh di antara mereka.

Pengalaman traumatis itu membentuk sikap kita terhadap umat yang berbeda agama. Kita tak lagi bisa menghargai satu sama lain. Kita menjauh, membuat batasan jarak dan menolak untuk menjalin persahabatan. Kita merasa aman & nyaman berelasi hanya dengan umat yang seagama dengan kita saja. Kita menjadi skeptis terhadap hubungan antar pemeluk agama, tak percaya bahwa relasi ini dapat dibangun, bahkan membuahkan keselamatan.

Inspirasi Kitab Suci

Alkisah, Yesus pada suatu hari berada di daerah pesisir pantai Tirus & Sidon, sebuah wilayah di utara Palestina. Di tempat itu, Yesus bertemu dengan seorang perempuan Kanaan, yang meminta Yesus mengusir roh jahat dari tubuh anaknya.

Alih-alih mengabulkan permintaan itu, Yesus menyampaikan kata-kata yang menyakitkan, “Aku diutus hanya kepada domba-domba yang hilang dari umat Israel. Tidak patut mengambil roti yang disediakan bagi anak-anak dan melemparkannya kepada anjing.” (bdk. Mat 15:24-26).

Seandainya kita yang mendapat jawaban itu, apa respon kita? Tersinggung, sedih atau marah? Yang jelas, perempuan Kanaan itu menjawab, “Benar Tuhan, namun anjing itu makan remah-remah yang jatuh dari meja tuannya.” (bdk. Mat 15:27). Jawaban yang luar biasa! Yesus pun tampaknya terkesan dan memuji perempuan itu, “Hai Ibu, besar imanmu!”, lalu menyembuhkan anaknya.

Pujian lain yang pernah diucapkan Yesus ditujukan kepada seorang laki-laki di Kapernaum. Karena laki-laki itu adalah seorang perwira, sangat mungkin ia adalah orang Romawi, bukan Yahudi. Perwira itu, melalui tua-tua Yahudi, meminta Yesus untuk menyembuhkan hambanya yang sakit.

Yang menarik, perwira tersebut merasa diri tak layak & enggan menyusahkan Yesus sehingga berujar, “Katakan saja sepatah kata, maka hambaku akan sembuh.” Mendengar itu Yesus heran sampai-sampai berkata, “Iman sebesar ini tidak pernah Aku jumpai sekalipun di antara orang Israel.” (bdk. Luk. 7:7-10).

Iman yang Menyelamatkan

Melalui perjumpaan Yesus dengan perempuan Kanaan & perwira Kapernaum, ada beberapa hal yang dapat kita renungkan. Pertama, kendati kedua orang tersebut bukan Yahudi, mereka mampu melihat keselamatan yang datang dari Yesus. Kita dapat mengatakan, perempuan Kanaan maupun perwira Kapernaum itu barangkali pernah mendengar ‘sepak terjang’ Yesus. Dalam situasi Palestina waktu itu, ketika rakyat berada di bawah jajahan Romawi serta ditelikung oleh para pemimpin agama yang sewenang-wenang dan korup, kehadiran seseorang seperti Yesus memang dirindukan; seseorang yang mampu mengajar tentang Allah & kehidupan, menerbitkan harapan, mengasihi (menolak tindak kekerasan), menghibur yang berduka, membela yang lemah dan menyembuhkan yang sakit.

Perempuan Kanaan & perwira Kapernaum bukanlah orang Yahudi, yang berarti tidak terikat pada agama, tradisi dan hukum-hukum Yahudi. Mereka bahkan tidak diharapkan untuk mengerti misi perutusan Yesus. Meskipun demikian, mereka mengetahui bahwa Yesus dapat meringankan penderitaan manusia sehingga datang kepada-Nya. Tindakan-tindakan konkret Yesus dalam membela martabat manusia-lah yang agaknya menarik kedua orang itu untuk meminta bantuan Yesus.

Kedua, kendati berbeda secara agama, tradisi & hukum, relasi antara perempuan Kanaan & perwira Kapernaum dengan Yesus membuahkan keselamatan. Bukankah anak perempuan Kanaan & hamba perwira Kapernaum itu disembuhkan? Seseorang yang disembuhkan berarti dipulihkan hidup & martabatnya, sehingga dapat menjadi ciptaan Allah secara ‘penuh’. Dalam bahasa psikologi, seseorang yang disembuhkan berarti dibantu untuk dapat mengaktualisasikan dirinya. Inilah keselamatan dan arti yang sebenarnya: mengembalikan manusia kepada martabatnya yang mulia sebagai citra Allah.

Sebagai kontras, di antara bangsa Yahudi sendiri, keselamatan seringkali tak terjadi. Sebagai contoh, Yesus ditolak di kampung halamannya sendiri, Nazaret, sehingga penulis Injil menegaskan: karena ketidakpercayaan mereka, tidak banyak mukjizat diadakan-Nya di situ (lih. Mat. 13:58).

Melalui butir- butir permenungan itu, tampaknya kita dapat mengatakan hal ini: bukan sejarah, asal-usul, keturunan, bangsa bahkan agama yang dapat menyelamatkan dunia dan manusia, melainkan iman kepada Allah. Allah yang bagaimana? Allah yang berbelas kasih, mencintai, dan mengantar semua orang pada keselamatan. Ini jugalah yang menjadi tugas perutusan kita di dunia, karena kita adalah citra Allah!

Hidup yang Diubah

Pengalaman tak pernah salah, kata orang. Memang benar, namun pengalaman dapat mengarahkan orang pada suatu sikap atau tindakan tertentu, yang bisa sangat subjektif atau personal, bahkan tak selalu bisa dibenarkan. Pengalaman negatif yang tidak mengenakkan dapat diubah menjadi positif dan menggembirakan jika kita sendiri mau berubah. Kita menjadi pribadi yang bebas dari belenggu masa lalu, menjadi kantong yang baru bagi anggur yang baru (bdk.Mat 9:17), dan dengan bantuan rahmat Allah, mampu mewujudkan suatu langit yang baru dan bumi yang baru (bdk. Why 21:1-4).

Kembali pada persoalan relasi antar umat beragama, semoga kita menjadi pribadi-pribadi yang berani meneladani Kristus sendiri: membuka diri bagi semua orang, mau berjalan bersama mereka dan dengan demikian membawa keselamatan. Di tengah situasi relasi umat antar agama yang rapuh & mudah diporak-porandakan, kita mau menjadi pribadi-pribadi yang mampu menghadirkan Allah, menghargai kehidupan, menerbitkan harapan, mengasihi sesama, menolak tindak kekerasan, menghibur yang berduka, membela yang lemah dan menyembuhkan yang sakit.

Menyatukan diri dengan keprihatinan, harapan & pergulatan Gereja Katolik sendiri: tak mungkin kita mohon kepada Allah, Bapa semua orang, bila kita menolak bersikap sebagai saudara terhadap orang-orang tertentu yang diciptakan menurut gambar Allah. Maka dari itu Gereja menolak setiap diskriminasi atau penindasan terhadap manusia karena alasan ras atau warna, status atau agama sebagai pertentangan dengan semangat Kristus. Maka dari itu Konsili Suci, mengikuti jejak Rasul Petrus dan Paulus mendesak agar orang kristiani untuk ‘di tengah kaum kafir menjalani hidup keteladanan’. Dan jika bisa dan tergantung pada mereka, hidup damai dengan semua orang, sehingga mereka sungguh anak Bapa yang ada di surga. (Nostra Aetate, artikel 5).*

Januari 26, 2009

Hari Tanpa Kekerasan (Hari Para Martir)

Sebuah Riwayat Panjang Melawan Kekerasan

Setiap tanggal 30 Januari, para promotor perdamaian memperingati Hari Tanpa Kekerasan, atau yang disebut juga Hari Para Martir. Di dunia yang makin penuh kekerasan ini, sungguh suatu perjuangan tersendiri untuk mencoba berpihak pada cara-cara tanpa kekerasan. Masihkah kita punya harapan?

Bukan Hanya Wacana
Jika membayangkan sebuah peringatan anti kekerasan, orang barangkali lantas mengaitkannya dengan aksi bagi-bagi bunga di jalan, demonstrasi damai atau aksi berjalan kaki dalam diam sembari mengacung-acungkan poster atau slogan-slogan anti kekerasan. Memang, tindakan-tindakan semacam itu kerap menjadi bagian dari gerakan promosi perdamaian, sebagian kecil saja tepatnya.

Gerakan promosi perdamaian, terutama yang secara spesifik mengkritisi aksi-aksi kekerasan, tak pernah cukup bila hanya dilakukan sebatas imbauan. Gerakan anti kekerasan harus benar-benar mampu menyadarkan umat/masyarakat melalui pengungkapkan tindak kekerasan yang terjadi di sekeliling kita, sekaligus merupakan pernyataan sikap ’menentang’ kekerasan tersebut. Karena itulah, para promotor perdamaian pun mempraktikkan & mendorong cara-cara hidup anti kekerasan sebagai counter bagi aksi-aksi kekerasan. Harapannya, pada suatu saat nanti, melalui tindakan-tindakan anti kekerasan yang semakin terakumulasi, lambat-laun budaya kekerasan akan digantikan oleh budaya kedamaian.

Mencoba merenungi spiritualitas gerakan anti kekerasan, menjadi dapat dipahami bahwa kehadiran Yesus Kristus, Putra Allah yang menjelma manusia itu, pernah membawa dampak yang begitu besar bagi masyarakat bangsa Israel. Kehadiran Yesus adalah tanda solidaritas Allah terhadap manusia yang menderita karena menjadi korban kekerasan sesamanya; Allah sungguh mau hadir dalam penderitaan itu. Melalui karya-karyanya, Yesus menunjukkan bahwa Ia datang untuk membebaskan manusia dari penderitaan; berpihak kepada yang miskin, sakit, lemah, teraniaya, tertindas dan karenanya tersingkir, serta memperjuangkan kembalinya martabat mereka sebagai ciptaan yang mulia (= citra Allah).

Putra Allah yang hidup bukan hanya sekadar ramalan para nabi atau kisah-kisah indah yang terlantun di dalam Kitab Suci. Ia hadir secara konkret, menjadi ‘pejuang hak asasi manusia’ bahkan sebelum konsepsi tentang ‘HAM’ itu sendiri dirumuskan. Pada akhirnya, ketika Putra Allah itu sendiri menjadi korban dari tindak kekerasan brutal berupa hukuman mati di kayu salib, yang Ia lakukan justru memohonkan ampun dari Allah bagi mereka yang telah menganiaya-Nya, “Bapa, ampunilah mereka, karena mereka tidak tahu apa yang mereka lakukan...” Cinta kasih telah memutus rantai kekerasan!

Sebuah Panggilan bagi Kita
Jalan damai dan cinta kasih yang dirintis Yesus hingga kini tak berkesudahan. Jalan yang telah dipetakan di muka bumi itu pun disusuri oleh banyak orang yang mengimani Dia. Uskup Agung San Salvador Oscar Romero misalnya, merupakan seorang pejuang perdamaian yang gigih. Khotbah-khotbahnya secara lugas menelanjangi dosa-dosa yang mengakibatkan penderitaan bagi umatnya. Mereka dililit kemiskinan, diperintah oleh seorang diktator dan diperalat oleh orang-orang kaya. Khotbah-khotbah yang dahsyat itu disiarkan melalui radio ke seluruh penjuru negeri; ia berbicara dengan kuat, melawan kekerasan dan ketidakadilan yang ditanggung oleh umatnya. Pendiriannya yang radikal itu berakar kokoh dalam Injil dan dalam martabat pribadi manusia. Dikatakannya, ”Menolak kekerasan itulah satu-satunya seruan Gereja, setiap kali tangan terangkat melawan orang lain, siapapun dia. Kekerasan adalah tindakan berdosa yang mencemari dunia. Suara Gereja selalu menganjurkan persaudaraan yang dibangun berdasarkan iman dan kebenaran yang diwahyukan oleh Allah.” (Buku Pegangan bagi Promotor Keadilan, Perdamaian dan Keutuhan Ciptaan, Kanisius, 2001).

Uskup Romero selalu berusaha meletakkan agama Kristen dalam hubungan dengan politik; ia berbicara lantang melawan korupsi, absennya demokrasi serta pelanggaran-pelanggaran HAM. Ia bahkan mengingatkan umat Kristiani agar tak memadukan Injil dan politik dalam tindakan-tindakan kekerasan sebagaimana dilakukan oleh berbagai kelompok radikal yang menentang pemerintah. Injil memang mempunyai dimensi politis, namun juga menuntut perilaku-perilaku tertentu termasukanti kekerasan.

Pada 24 Maret 1980, ketika sedang mempersembahkan Perayaan Ekaristi, Uskup Romero ditembak mati. Kematian Romero hanyalah satu di antara deretan panjang kematian para pejuang kemanusiaan. Bahkan hingga sekarang, deret itu makin bertambah panjang, bahkan juga mencakup mereka yang bukan Kristen: Chico Mendes (pejuang ekologi hutan Amazon), ratusan penduduk pribumi di Chiapas (Meksiko) yang mempertahankan hak-hak ulayatnya, wartawan-wartawan yang dibunuh saat menunaikan tugas jurnalistiknya, dan masih banyak lagi lainnya. Di Indonesia, kita dapat menyebut nama Marsinah (pejuang hak-hak buruh) dan Munir (mantan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan).

Kesemua orang itu disebut martir bukan karena kematiannya, namun terutama karena mereka bekerja bagi Kerajaan Allah, yang konsekuensinya adalah perlawanan bahkan hingga kematian mereka sendiri. Dalam hubungannya dengan tindak anti kekerasan, kemartiran bukan hanya menunjuk cara hidup yang jauh dari kekerasan. Lebih dari itu, kemartiran anti kekerasan berarti secara aktif melakukan kontrol dan menentang aksi-aksi kekerasan yang berlangsung di masyarakat. Kemartiran adalah sebuah riwayat panjang perjuangan menegakkan hukum Allah; bukan semata-mata bertahan sebagai Kristen (tak mau berpindah keyakinan), melainkan sebuah ketaatan pada kehendak Allah untuk memulihkan dunia, Firdaus yang hilang. Kemartiran adalah tanda, bahwa janji penebusan Yesus masih terus diupayakan untuk dipenuhi dan Sabda Bahagia pun masih akan terus diupayakan untuk digenapi.

Merefleksikan semua ini, kemartiran anti kekerasan menjadi panggilan bagi kita semua yang mengaku diri anak-anak Allah, yang mau melaksanakan kehendak Bapanya: mewujudkan Kerajaan Allah. Kerajaan Allah itu sendiri berarti situasi ketika terjalin hubungan-hubungan yang benar antara Allah dan makhluk ciptaan-Nya, antara manusia yang satu dengan yang lainnya, dan antara manusia dengan makhluk-makhluk ciptaan Allah lainnya. Memperjuangkan hubungan-hubungan yang benar itu, bukan tak mungkin berarti menuai perlawanan dan kesukaran hidup yang berat. Namun, dalam iman yang kuat pada Allah, kita percaya bahwa Ia yang memulai pekerjaan baik di antara kita, akan meneruskannya sampai kepada kesudahannya (bdk. Filipi 1:6). Artinya, ketika kembali pada pertanyaan di awal tulisan ini, kita kini mengerti bahwa harapan itu ada di tangan kita semua! (Helena D. Justicia)

November 13, 2008

Peringatan Hari Pangan Sedunia 2008

Mengubah Lingkaran Setan Menjadi Lingkaran Rahmat

Kita membutuhkan pangan untuk hidup. Dalam memenuhi kebutuhan pangan ini, banyak cara yang kita lakukan; dari yang mulia hingga yang justru merendahkan martabat kita sendiri. Inilah yang akan kita coba refleksikan melalui tema Hari Pangan Sedunia (HPS) 2008, yakni Hak Atas Pangan: Ketahanan Pangan & Lingkungan Hidup.

Tema tersebut jelas menyatakan keterkaitan antara ketahanan pangan dan lingkungan hidup. Apa yang selama ini telah kita lakukan sehubungan dengan kedua hal itu? Sungguhkah kita telah menjaga keharmonisan hubungan antara ketahanan pangan & lingkungan hidup? Ataukah kita justru merusak hubungan di antara keduanya?

Sebuah Lingkaran Setan
Ketahanan pangan (food security), menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 68 Thn. 2002 adalah kondisi terpenuhinya pangan bagi rumah tangga, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, merata dan terjangkau. Ketahanan pangan dibentuk oleh beberapa faktor ini: produksi pangan, lumbung/simpanan pangan, distribusi/penyebaran pangan, dan harga pangan yang terjangkau.

Dalam banyak hal, kita telah melakukan hal-hal ceroboh untuk mencapai ketahanan pangan itu. Untuk menggenjot produksi pangan misalnya, kita gunakan aneka pupuk kimiawi dengan dalih intensifikasi lahan. Akibatnya, lahan pertanian menjadi berkurang kesuburan alaminya, bahkan rusak karena pasokan bahan-bahan kimiawi secara terus-menerus.

Selain penggunaan pupuk kimia, kita juga memakai pestisida untuk mengendalikan hama tanaman. Penggunaan pestisida yang terus-menerus ternyata berdampak pada kerusakan ekosistem.

Demi meningkatnya jumlah produksi pertanian, hutan-hutan diubah menjadi lahan pertanian. Padahal, hutan mempunyai fungsi untuk mengikat air di dalam tanah. Air tanah merupakan jaminan ketersediaan air pada musim kemarau. Akibat berubahnya fungsi hutan, kemarau panjang seringkali mengakibatkan gagal panen.

Selain beberapa hal tersebut, ada satu hal penting yang memberikan pengaruh terhadap kondisi pertanian kita: berubahnya iklim. Karena aktivitas manusia yang kurang mengindahkan kelestarian alam, banyak hal negatif yang kita tuai sebagai akibatnya. Bukan hanya sekadar kerusakan hutan atau berkurangnya air tanah, kita menghadapi perubahan iklim dunia. Perubahan iklim itu ditandai oleh meningkatnya suhu permukaan bumi, makin panjangnya musim kemarau dan makin pendeknya musim hujan, perubahan cuaca secara ekstrem. Perubahan iklim ini dapat mempengaruhi pola pertanian & produksi pangan, sehingga diramalkan pada 30 tahun mendatang akan terjadi kelangkaan pangan yang luar biasa.

Belajar dari Kearifan Masa Lalu
Sebagai umat beriman, menyadari beragam situasi tersebut, barangkali akan timbul pertanyaan di dalam hati kita: inikah dunia yang Allah ciptakan? Inikah dunia yang dianugerahkan Allah bagi semua orang? Dalam situasi dunia yang memprihatinkan tersebut, masihkah orang dapat memuji dan memuliakan Allah, Sang Pencipta?

Kita membaca dalam Kitab Kejadian (Kej 1:1-31-2:1-3), bahwa Allah menciptakan alam dan segala isinya bagi kebaikan/kesejahteraan semua makhluk. Alam beserta isinya itu hendaklah diusahakan secara bijaksana agar mampu menjamin keberlangsungan hidup seluruh ciptaan. Artinya, seluruh isi dunia mempunyai kaitan satu sama lain untuk mencapai suatu keadaan harmoni. Manusia, meskipun diciptakan secara istimewa, bukan berarti menjadi ciptaan yang paling diistimewakan. Manusia berdiri sejajar dengan ciptaan lain, mempertahankan kehidupan. Dari berbagai fenomena kerusakan alam, kita belajar bahwa ketika alam menjadi rusak, hidup manusia pun terancam.

Merefleksikan kisah penciptaan dunia, tak heran jika kita menemukan kearifan-kearifan hidup masyarakat zaman dahulu. Kita membaca dalam Kitab Keluaran 23:10-11, juga Imamat 25:1-7, bahwa tanah hendaknya diistirahatkan setiap tujuh tahun masa tanam. Perikop Kitab Suci ini mengajarkan kepada kita untuk menghargai tanah. Tanah bukan hanya sekadar objek yang harus terus-menerus dipacu untuk menghasilkan pangan yang mengenyangkan manusia. Yang kita lakukan bahkan telah melampaui batas kemampuan tanah untuk bertahan: cekokan pupuk kimia dan siraman pestisida. Alam menderita. Ketika alam menderita, manusia pun ikut menderita.

Berhadapan dengan kerusakan lingkungan yang pada akhirnya ternyata mengancam produksi pangan, apa yang dapat kita perbuat? Masihkah kita mempunyai harapan untuk memperbaiki semuanya, mengembalikan dunia pada tujuan penciptaannya yang semula? Dalam situasi ini, betapa menyejukkan sabda Yesus sendiri, ”Aku datang ke dunia bukan untuk menghakiminya, melainkan untuk menyelamatkannya!” (bdk. Yohanes 12:47). Inilah panggilan bagi kita semua. Sama seperti Yesus telah menyelamatkan dunia melalui karya-karya-Nya, kita pun diajak untuk menyelamatkan dunia melalui karya-karya kita.

Bersama Menjalin Lingkaran Rahmat
Dari mana kita akan mulai? Tampaknya, pertanyaan itu seringkali muncul tatkala kita menghadapi suatu situasi yang kompleks dan rumit. Dalam soal pangan dan lingkungan hidup, tak bisa tidak, dibutuhkan suatu gerakan promosi & penyadaran. Sekolah-sekolah misalnya, menyelenggarakan pendidikan lingkungan hidup bagi anak-anak melalui penanaman pohon. Sedari kecil, diharapkan anak-anak memiliki kepekaan terhadap lingkungan hidupnya sendiri. Bagi mereka yang telah dewasa, skala gerakan promosi & penyadaran dapat menjadi lebih besar: penghijauan lahan tandus, promosi pangan lokal, atau perubahan gaya hidup keseharian dari yang merusak lingkungan menjadi ramah lingkungan.

Selain gerakan promosi & penyadaran, dapat juga dilakukan pengembangan sumber daya manusia (SDM) dalam hal pelatihan pertanian organik (pertanian tanpa pupuk kimia & pestisida), pengolahan pangan, penganekaragaman pangan, juga pelatihan peternakan dan perikanan. Diharapkan, melalui program ini, masyarakat terpacu untuk menjadi produsen pangan yang sehat & berkualitas, bukan sekadar konsumen yang abai pada persoalan produksi pangan & kualitasnya. Pengembangan SDM juga meliputi aktivitas pemberdayaan ekonomi melalui lembaga keuangan mikro seperti lembaga kredit dan koperasi.

Untuk menjamin tercukupinya kebutuhan pangan, selain upaya-upaya produksi pangan, dapat pula dilakukan gerakan kepedulian pangan terutama bagi mereka yang miskin & terlantar. Perhatian pada soal distribusi bahan pangan, maupun gerakan solidaritas pangan berupa pengumpulan dana atau pemberian bantuan pangan, dapat menjadi suatu gerakan yang sangat meringankan beban penderitaan sesama kita. Dalam hal ini, kita belajar bahwa pangan tak cukup hanya diproduksi, tetapi juga perlu didistribusikan secara adil & berkemanusiaan.Semoga, semua hal baik yang boleh kita lakukan ini dapat mengembalikan dunia pada tujuan penciptaannya yang mulia.***

Juli 04, 2008

Hari Koperasi Nasional, 12 Juli 2008

Menyeberangi Batas Melalui Jembatan Solidaritas

Ibu Maria (bukan nama sebenarnya) adalah umat sebuah lingkungan di MBK. Ia adalah istri seorang buruh bangunan, dan ibu dari empat orang anak. Ibu Maria tidak bekerja; waktunya sudah habis untuk mengurus rumah tangga dan membesarkan anak-anaknya. Gaji suaminya tentu saja tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga yang terus bertambah. Hampir selalu, Ibu Maria berhutang kepada orang lain untuk membiayai keperluan ini-itu. Seringkali, ia harus berhutan untuk melunasi hutang yang lain. Gali lubang tutup lubang, itulah istilah yang pas untuk kehidupan ekonomi keluarga Ibu Maria.

Hanya sekitar 200 meter dari rumah Ibu Maria, tinggallah Ibu Marta (juga bukan nama sebenarnya) bersama suami dan seorang anaknya. Mereka hidup lebih dari berkecukupan. Seringkali, makanan yang mereka sediakan melebihi yang dapat mereka santap, dan pakaian yang mereka punyai melebihi yang dapat dikenakan. Tabungan mereka di bank pun bertambah dan bertambah terus; boleh dibilang, uang-lah yang bekerja bagi mereka.

Martabat Manusia yang Harus Dibela
Barangkali, Ibu Maria dan Ibu Marta bukanlah ‘satu-satunya’ di Gereja MBK. Mereka hanyalah sekadar contoh saja; sebuah gambaran bahwa di antara kita ada realitas hidup yang begitu kontras. Yang satu menjalani hidup berkelimpahan, yang lain harus hidup secara tak bermartabat.

Realitas itu bukan hanya ‘milik’ MBK, namun juga Indonesia, bahkan dunia. Dalam sebuah terbitan khususnya, Detak Bumi (2007), National Geographic melansir data ini: 2 orang terkaya di dunia memiliki lebih banyak uang dibandingkan dengan total Produk Domestik Bruto (PDB) dari 45 negara termiskin. Maknanya jelas: di antara mereka yang kaya dan miskin, terbentang jurang yang lebar. Akankah jurang itu terseberangi?

Alkisah, Allah menciptakan manusia karena cinta-Nya. Dibentuklah manusia serupa gambar-Nya sendiri; dianugerahlah manusia itu bumi dan segala isinya, agar bumi itu menjadi rumah bagi semua ciptaan dan mendatangkan kesejahteraan bagi segala makhluk (bdk. Kejadian 1:1-2:7). Akan tetapi, karena dosa manusia, terputuslah hubungan manusia itu dengan Allah. Namun karena begitu besar kasih Allah, Ia pun mengutus Putera-Nya untuk memulihkan kembali hubungan manusia dengan Allah (bdk. Yoh 3:16). Oleh penebusan Yesus, manusia diangkat dari dosa dan dikembalikan kepada martabatnya yang mulia, yakni ciptaan Allah.

Kisah penebusan Kristus sungguh suatu inspirasi hidup iman bagi kita. Jikalau Putera Allah sendiri mau merendahkan diri-Nya hingga setara dengan manusia; berbela rasa dengan penderitaan manusia dan memerangi dosa-dosa, mengapa kita tidak mau melakukannya? Hingga kini pun dunia belum sampai pada tujuan penciptaannya! Di belahan dunia manapun terserak kemiskinan, orang-orang yang sakit, terlantar, ditindas oleh yang kuat, kekerasan dan ketidakadilan... situasi hidup yang mestinya menjadi panggilan penebusan bagi kita.

Sama seperti Kristus telah menebus manusia, kita pun terpanggil untuk menebus hidup sesama kita. Kembali ke awal cerita tulisan ini, sampai hatikah kita melihat sesama yang harus hidup dari hutang ke hutang? Tegakah kita membiarkannya hidup tanpa martabat? Ke manapun ia pergi, orang telah mencapnya ’si penghutang’, ’si miskin’, mungkin dengan nada suara dan tatapan mata yang merendahkan. Masihkah orang menghargainya sebagai sesama ciptaan?

Solidaritas yang Membebaskan
Menyeberangi batas, merintis suatu karya penebusan... menjadi konkret melalui satu kata ini: solidaritas! Solidaritas adalah kesetiakawanan, suatu keputusan untuk senasib dan sepenanggungan dengan mereka yang lemah, miskin dan tertindas. Belas kasih tak cukup hanya dengan amal kasih dan pemberian-pemberian; belas kasih menuntut keterlibatan konkret dalam hidup sesama kita. Dengan demikian, yang lemah dan yang kuat akan bersama-sama menciptakan suatu ’langit yang baru dan bumi yang baru’, sebuah ruang bagi semua. Tak ada lagi batas, tak ada lagi jurang yang memisahkan.

Satu bentuk solidaritas yang dapat dilakukan adalah solidaritas ekonomi. Yang lemah dan yang kuat secara bersama-sama menjalani suatu sistem perekonomian yang adil. Di tingkat praksis, bentuknya dapat berupa layanan jasa keuangan yang berorientasi pada kesejahteraan bersama. Satu di antaranya adalah koperasi.

Tentang koperasi ini, ada anggapan yang keliru: koperasi dibuat hanya untuk rakyat miskin. Bukankah tak pernah tersedia dana bagi si miskin? Karena itulah mereka ikut koperasi! Anggapan ini membuat enggan orang-orang yang punya cukup dana untuk terlibat dalam usaha koperasi. Mereka lebih suka membungakan uang di bank atau menanamkannya dalam bentuk-bentuk investasi lainnya.

Terlibat dalam usaha koperasi bukan hanya soal menyimpan dan membungakan uang, sehingga koperasi menjadi satu pilihan di antara berbagai pilihan jenis investasi. Koperasi adalah suatu usaha bersama; dari, oleh dan untuk anggotanya. Terlibat dalam koperasi berarti memilih sikap untuk percaya dan berdiri di atas kekuatan sendiri (tidak tergantung/mengandalkan kekuatan di luar diri), tidak berorientasi pada keuntungan diri sendiri , menolak komersialisasi dan budaya konsumtif, serta membudayakan demokratisasi.

Pendek kata, berkoperasi berarti mendukung prinsip-psinsip perekonomian yang adil. Berkoperasi berarti secara sadar menyeberangi jurang antara kaya dan miskin, antara yang kuat dan lemah. Dengan demikian, kita berpartisipasi secara aktif dalam karya penciptaan Allah, dalam kesatuan dengan yang lain sebagai ciptaan Allah (Nota Pastoral KWI 2006, 21).
Dalam Nota Pastoral (NP) yang sama, ditekankan bahwa koperasi merupakan satu bentuk aktivitas yang patut didukung (NP, 32). Sudahkah kita, sebagai Gereja, memberikan perhatian pada jenis usaha ini? Masihkah kita melulu bertahan dengan upaya-upaya karitatif/amal kasih, bukannya berusaha untuk memberdayakan komunitas kita? Bukankah amal kasih semacam itu juga merupakan satu bentuk ketergantungan, alih-alih pembebasan? Inilah saat yang tepat untuk merefleksikan gerak langkah menggereja kita!

Bagi orang yang miskin, koperasi adalah harapan; bagi orang yang kaya, koperasi adalah panggilan. Buah bagi semuanya adalah kegembiraan bersama dalam sebuah rumah yang bernama Kerajaan Allah. Selamat Hari Koperasi! (Helena D. Justicia, anggota Credit Union Bererod Gratia-KWI)

Hari Koperasi Nasional, 12 Juli 2008

Tuhan dalam Wajah Ekonomi Kita

Kemiskinan mudah sekali kita temui. Kemiskinan tampak di dunia sekitar kita: perumahan padat dan kumuh, para pengemis, pengamen, gelandangan, anak-anak jalanan, anak-anak yang ’menjual diri’ untuk sejumlah uang... Kemiskinan juga terlihat saat kita hendak mengikuti misa: kampung kumuh di sebelah gereja kita, orang-orang yang meminta-minta, anak-anak yang menjual rempeyek atau ’menjaga’ parkir, umat yang mengantre untuk mendapat bantuan sosial, masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan atau asupan gizi...

Kemiskinan bahkan mungkin menjadi potret lingkungan terdekat kita: anak-anak yang malnutrisi dan putus sekolah, orangtua yang sakit dan terlantar, orang-orang yang terjerat hutang, mereka yang tak mampu membiayai kesehatannya, pengangguran, bahkan kriminalis yang terpaksa mencopet atau merampok hanya karena lapar.

Wajah Ekonomi Kita
Nota Pastoral (NP) KWI 2006, Habitus Baru: Ekonomi yang Berkeadilan – Keadilan Bagi Semua: Pendekatan Sosio-Ekonomi, secara tegas menyatakan bahwa kemiskinan adalah akibat ketidakadilan sistem ekonomi (NP 2006, 8) dan menjadi suatu realitas bahwa kita sungguh telah jauh dari tujuan penciptaan. Kondisi awal yang dikehendaki oleh Sang Pencipta adalah: menghormati keluhuran martabat manusia dalam semangat kekeluargaan, seraya terus menjaga keseimbangan hidup seluruh ciptaan (bdk. Kej 1:1-2:4) (NP 2006, 21).

Nota Pastoral 2006 (14) mengindikasi beberapa pokok masalah:
a. komersialisasi yang makin meluas, sehingga hak seseorang atas barang/jasa kebutuhan hidup ditentukan oleh daya beli (semakin punya uang, semakin berhak atas barang/jasa tersebut; semakin tak punya uang, semakin tidak berhak bahkan atas kebutuhan hidup yang paling mendasar seperti makanan dan kesehatan);
b. kebijakan publik, yakni ketika kesejahteraan bersama tidak lagi menjadi cita-cita utama, mereka yang mempunyai daya beli tinggi-lah yang menentukan arah kebijakan publik;
c. ciri mendua globalisasi (harapan namun juga hambatan, kemudahan tapi juga kesulitan), yang di antaranya tampak pada kebijakan ekonomi yang bertumpu pada aliran modal investor asing, sehingga kita semakin tergantung pada kemauan pihak lain dan bukan pada potensi ekonomi kita sendiri;
d. kesenjangan budaya, yang tampak dari kebiasaan dan pola pikir dan bertindak seperti menghamburkan sumberdaya ekonomi, hidup mewah, korupsi (waktu, uang & jabatan) serta kemalasan dalam berusaha.

Empat permasalahan tersebut adalah jerat pemiskinan. Kesejahteraan bersama bukan lagi penuntun kegiatan ekonomi, sehingga mereka yang kuat semakin dapat menguasai mereka yang lemah. Inikah dunia yang kita inginkan sebagai orang beriman?

Gereja Bergerak & Bertindak
Menjawab pertanyaan itu, Gereja berkata tegas: tidak! Kesejahteraan bersama merupakan satu asas terpenting dalam cara berpikir & cara bertindak Gereja. Gereja yakin bahwa kesejahteraan bersama tidak dapat diserahkan begitu saja kepada proses mekanisme pasar, sehingga Gereja hendak setia dan mengusahakan pelaksanaan asas kesejahteraan bersama itu secara sadar dan sengaja (NP 2006, 17). Prinsip dasar yang perlu diperhatikan bersama adalah prinsip perekonomian yang adil (NP 2006, 28) yang meliputi:
a. kesetaraan martabat setiap manusia, yakni bahwa manusia tidak boleh dikorbankan demi kepentingn ekonomi, namun harus menjadi subjek, dasar dan tujuan kegiatan ekonomi itu;
b. kesejahteraan bersama, yakni bahwa setiap orang mempunyai hak, juga kewajiban untuk meningkatkan kesejahteraan bersama mengingat ia hanya dapat hidup dalam tata kebersamaan;
c. solidaritas, yakni kesetiakawanan untuk melihat persoalan, mencari dan merancang jalan keluar serta mengevaluasinya dengan menggunakan tolok ukur kesejahteraan bersama;
d. subsidiaritas, yakni prinsip agar kekuatan ekonomi besar tidak mencaplok atau menyingkirkan usaha-usaha ekonomi mikro yang dilakukan oleh kaum miskin dan lemah.

Satu upaya aktif yang dapat dilakukan adalah pemberdayaan potensi dan energi sosio-ekonomi kaum miskin dan lemah itu sendiri. Usaha-usaha ekonomi kecil dan mikro yang berbasis kerakyatan perlu diperluas dan didukung sepenuhnya (NP 2006, 19). Pertanyaan selanjutnya yang mungkin timbul adalah: mengapa pilihan jatuh pada usaha-usaha ekonomi kecil dan mikro yang berbasis kerakyatan?

Contoh usaha ekonomi kecil dan mikro adalah lembaga keuangan mikro dan koperasi. Usaha-usaha semacam itu menjadi pilihan, karena memutus jerat ketergantungan kaum miskin pada usaha-usaha berskala besar, dalam hal pengadaan modal maupun pemenuhan kebutuhan barang & jasa. Secara tradisional, bank umum memang tidak memberikan layanan kepada mereka yang miskin, berpenghasilan minim, tidak berpenghasilan, ataupun yang bekerja sendiri. Karena itulah, lembaga keuangan mikro kerap disebut ’bank kaum miskin’.

Satu bukti keberhasilan lembaga keuangan mikro adalah Grameen Bank yang didirikan Muhammad Yunus di Bangladesh. Selain membebaskan kaum miskin dari jeratan rentenir, Grameen Bank telah memberi kredit kepada 7 juta orang miskin di 73 ribu desa di Bangladesh, membangun 640 ribu rumah bagi kaum miskin itu dan 58% peminjamnya telah terangkat dari garis kemiskinan. Itulah data yang dilansir Yunus pada saat penganugerahan Hadiah Nobel Perdamaian baginya di Oslo, 10 Desember 2006.

Menjadi jelas kiranya, bahwa prioritas gerakan Gereja adalah pemberdayaan potensi dan energi ekonomi rakyat (NP 2006, 30). Orang-orang miskin selalu ada padamu, dan kamu dapat menolong mereka bilamana kamu menghendakinya, pesan Yesus kepada kita (Mrk 14:7). Amanah ini ditegaskan oleh Paus Benedictus XVI dalam imbauannya menjelang KTT Pangan & Pertanian di Roma, 25 Mei 2008: siapapun yang terberkati makanan kehidupan, tidak bisa diam saja terhadap mereka yang tidak memiliki makanan sehari-hari. (Helena D. Justicia)

Mei 01, 2008

Hari Anti-Prostitusi Anak

Aku Mohon, Jangan Jual Diriku...

Sebut saja nama anak itu Maria. Usianya masih 15 tahun waktu itu, ketika sahabatnya menjanjikan sebuah pekerjaan yang menguntungkan serta kesempatan untuk meneruskan pendidikan. Maklum, Maria hanyalah anak sebuah keluarga miskin. Iming-iming untuk mendapat pekerjaan dan meneruskan sekolah membuatnya beranjak meninggalkan desanya.

Tapi janji tinggallah janji. Sesudah sebuah perjalanan panjang yang tak diketahui tujuannya, Maria justru dipertemukan dengan seorang laki-laki separuh baya yang kemudian memperkosanya. Maria kemudian dijual kepada sebuah rumah pelacuran, tempat ia dijaga siang-malam sehingga tak dapat menjumpai dunia bebasnya lagi. Tempat itu jugalah yang mengubur semua harapan, juga mimpi akan masa depan yang tadinya tampak begitu menyenangkan.

Ibarat Gunung Es
Kisah Maria di atas bukanlah secarik potongan novel, atau fragmen dalam sebuah film. Kisah itu sungguh-sungguh terjadi dalam kehidupan seorang anak yang tinggal di Solo, Jawa Tengah. Tragisnya, kisah yang sama juga dialami oleh ribuan anak lainnya.
Sebuah badan PBB yang menangani masalah anak-anak, United Nations Children’s Fund (Unicef), memperkirakan puluhan ribu anak-anak Indonesia dijual setiap tahunnya, sepertiganya adalah anak-anak di bawah usia 18 tahun. Sebagian dijual sebagai komoditas prostitusi atau pelacuran.
Mengapa anak-anak diinginkan untuk dijadikan pekerja seks komersial? Dalam hukum ekonomi, inilah suatu realitas supply and demand. Anak-anak dianggap masih suci dan relatif bersih dari berbagai penyakit menular seksual. Keperawanan bahkan apat menghasilkan keuntungan yang besar bagi seorang mucikari. Selain itu, anak-anak mudah dibujuk atau diiming-imingi, sehingga gampang saja disalurkan ke dalam jeratan bisnis seks komersial.

Istilah ’prostitusi anak’ sendiri adalah sebuah istilah yang ’sederhana’. Di balik istilah tersebut, terbentang sebuah jurang yang dalam dan gelap bagi hidup seorang anak. Mereka yang terjerat prostitusi, tidak hanya dijadikan objek pemuas nafsu belaka seperti di rumah-rumah pelacuran, namun juga terlibat dalam bisnis seks komersial lainnya seperti foto-foto, majalah dan film porno. Mereka juga dapat menjadi bagian dari industri pariwisata sebuah negeri, yang menawarkan ’3 S’ bagi para petualang yang hendak singgah: sun, sand and sex.

Meskipun di satu sisi, prostitusi anak tampil sebagai sebuah aktivitas berskala besar, teroganisasi dengan baik dan rapi, melibatkan tansaksi dagang antar negara bahkan juga menjadi satu variabel penting perekonomian sebuah negeri, prostitusi anak pun dapat berupa aktivitas berskala kecil dan merupakan tindakan individual semata. Dalam hal ini, dikenal sebuah istilah pocket money prostitution, ialah layanan seksual yang dilakukan oleh seorang anak untuk mendapat sejumlah uang tunai atau barang-barang lain yang berharga.

Pocket money prostitution ini dapat terjadi di mana saja, di kota kecil maupun besar, selama ada begitu banyak anak yang membutuhkan uang tunai atau mempunyai keinginan untuk memiliki barang-barang berharga, tetapi tak menemukan jalur-jalur yang ’benar’ untuk memperolehnya. Praktik prostitusi semacam ini bahkan tak hanya dilakukan oleh anak-anak miskin—yang ditengarai merupakan jumlah terbesar dari keseluruhan pekerja seks anak-anak—melainkan juga dapat dilakukan oleh anak-anak dari kalangan menengah.

Tak ayal, menyadari luasnya cakupannya, prostitusi anak pun ibarat sebuah gunung es; hanya sebagian kecil saja yang muncul di permukaan, sementara sebagian besar sisanya tersembunyi di dalam air yang dingin, gelap dan dalam. Tak mengherankan juga, tanggal 4 April setiap tahunnya dijadikan Hari Anti-Prostitusi Anak; ialah ketika semua orang di dunia diajak untuk terlibat aktif mengupayakan solusi bagi masalah prostitusi ini.

Tidakkah Kita Tergerak?
Kemiskinan, tingkat pendidikan yang rendah, kesempatan kerja yang sangat terbatas, adalah sebagian dari penyebab maraknya prostitusi anak. Inilah situasi yang kerap terjadi di sekeliling kita, di lingkungan hidup kita yang paling dekat. Tidakkah kita tergerak untuk ikut terlibat mengatasinya?

Setidaknya, jangan biarkan lebih banyak lagi anak-anak menjadi korban. Anak-anak adalah anggota masyarakat yang paling lemah, karena mereka masih berada dalam proses tumbuh-kembang dan pembentukan diri. Lebih daripada itu, anak-anak belum mampu melindungi dirinya sendiri. Keringkihan ini, kelemahan ini, seyogianya menjadi panggilan bagi kita semua untuk bertindak dan melindungi mereka.

Yesus sendiri menitipkan pesan kepada kita, ”Biarkan anak-anak datang pada-Ku, janganlah menghalangi mereka!” (bdk. Matius 19:14). Bukankah ini adalah panggilan bagi kita? Kita-lah yang dipanggil untuk mengantar anak-anak itu kepada Yesus, Sang Sumber Kehidupan Sejati. Ketidakpedulian kita, ke-acuh tak acuh-an kita pada nasib mereka, itulah yang menghalangi anak-anak tersebut untuk sampai kepada Yesus...

Janganlah lagi pemandangan seperti ini terjadi: suatu sore di sebuah pusat perbelanjaan yang hanya berwaktu tempuh 10-15 menit saja dari rumah kita, seorang anak berdiri di sebuah sudut yang remang. Dandanan wajahnya terlalu menor untuk anak-anak seusianya; membuatnya tampak 10 tahun lebih tua dari umur yang baru di kisaran belasan tahun itu. Model baju yang dikenakannya pun terlalu menyolok bagi seorang pengunjung mal: tanktop merah jambu yang bergaris dada rendah, rok mini dari jeans berwarna biru, stocking gelap serta sepatu warna perak bertumit tinggi. Dia berdiri di sebuah sudut yang remang-remang itu, sampai seorang lelaki datang dan mengajaknya pergi.

Pada akhir malam itu, barangkali si anak perempuan tadi akan mendapat sejumlah uang untuk meneruskan hidupnya. Sanggupkah kita bertanya: hidup yang seperti apa? Dan sampai kapan? (Helena D. Justicia)
Foto: muzikmedia.com, slownews.sta.si, traffickingpersons.com

Hari Kartini

100% Perempuan, 100% Indonesia

Pada 11 Oktober 1901, Raden Adjeng Kartini menulis surat ini kepada Estelle Zeehandelaar: sebagai pengarang dapatlah aku secara besar-besaran mewujudkan cita-citaku dan bekerja bagi pengangkatan derajat dan pengadaban rakyatku.


Kepada orang yang sama, Kartini juga menulis: disebut bersama dengan rakyatku, dengannyalah dia akan berada buat selama-lamanya! Aku sangat bangga, Stella, disebut dengan satu nafas dengan rakyatku! (surat 17 Mei 1902)

Memang, mungkin agak sulit membayangkan situasi ini: seorang perempuan muda semacam Kartini, yang karena belitan adat dan tradisi terpaksa dikurung di dalam rumah, namun pikirannya mengembara jauh melintasi tembok empat sisi, dan hatinya tertambat pada rakyat yang lemah dan miskin.


Tapi itulah Kartini! Sebuah jiwa yang besar, memang tak akan dapat dikekang oleh sekadar tembok empat sisi. Kartini bukannya tak punya pengalaman berada di tengah rakyat. Bersama ayahnya, Raden Mas Adipati Sosroningrat, yang adalah Bupati Jepara, Kartini pernah mendapat kesempatan untuk berjumpa dengan rakyat. Banyak hal yang telah menyentuh hatinya: kekeringan, sawah yang rusak, kelaparan, kolera, juga banjir. Situasi sosial, digabungkan dengan bakat kepengarannya yang besar, tak membuat heran jika Kartini pernah menulis begini: betapa nilai pena itu meningkat, kalau orang mempergunakan tinta dari darah jantungnya sendiri (11 Oktober 1901).


Fokus perhatian Kartini pada akhirnya memang mengerucut pada nasib perempuan di zamannya. Aku akan berusaha dengan alat penaku menarik perhatian mereka, yang dapat membantu usaha kami untuk mendatangkan perbaikan bagi nasib wanita Jawa, begitu tulisnya. Akan tetapi, fokus perhatian itu masih menunjukkan keberpihakannya pada yang lemah dan tertindas.


Lalu bagaimana dengan kita? Dengan kondisi hidup dan kebebasan yang jauh lebih baik daripada Kartini, apakah pikiran dan hati kita jauh melampaui diri kita sendiri? Dalam penderitaannya, Kartini masih mampu memikirkan dan merasakan penderitaan orang lain. Dalam kebebasan kita, apakah penderitaan orang lain itu menjadi satu pilihan saja di antara pilihan-pilihan lain yang ada? Apakah kita memilihnya?


Orang-orang miskin ada padamu dan kamu dapat menolong mereka bilamana kamu menghendakinya, demikian pesan Yesus kepada para murid-Nya (Markus 14:7). Menjadi Gereja yang menebus, itulah panggilan bagi kita. Jika Kartini dapat memilih dan menghidupi semangat ini: 100% perempuan dan 100% Indonesia, kita pun dapat melakukan hal yang sama sebagaimana digagas oleh Soegijapranata: 100% Katolik dan 100% Indonesia. Dalam bahasa pastoral Keuskupan Agung Jakarta: semakin setia kepada Yesus, semakin berbakti kepada masyarakat.

Sebagai pengantar langkah yang lebih mendarat, mungkin ada baiknya sedikit meresapkan pesan Kartini ini: hidup bukanlah impian, tapi kenyataan-kenyataan yang dingin dan telanjang, tetapi kenyataan itupun tak perlu buruk kalau orang tidak menghendakinya... (15 Agustus 1902). (hdj)

Dia yang Menanggung Beban Dosa Manusia...

Ungkapan itu tak hanya dapat ditujukan pada Dia yang disebut sebagai Sang Juruselamat, Sang Penebus. Ungkapan itu juga boleh ditujukan kepada semua orang, yang berkehendak baik mengembalikan manusia kepada kemanusiaannya yang Ilahiah. Bukankan manusia diciptakan sesuai dengan citra penciptanya?

Menanggung beban dosa, berarti menyadari bahwa dunia tercabik-cabik oleh ketidakadilan, kekejaman, pertikaian dan perpecahan. Menanggung beban dosa, berarti mau berbuat sesuatu untuk mengembalikan dunia, Firdaus yang hilang, kepada fitrahnya yang mulia: bahwa dunia itu diciptakan sebagai rumah bagi semua...